Click Here To Enter Edi Cahyono's Page

Edi Cahyono's Page!
FREE MEMBERSHIP to Edi Cahyono's Page, and you can also enter
for a chance to ALTERNATIVE INFORMATION!

Historical Analysis of State-Society Relations in Indonesia!
Tempo-Doeloe Page!
Indonesian Art of Liberation Page!
Edi's Library!
INFID Publication Page!
Edi's Essays and Snapshots!

 

 

Indonesia: Perubahan atau Pemusnahan?

    Daniel Sparringa

    Departmen of Sociology, Airlangga University

    Transisi yang dialami Indonesia sejak kejatuhan Presiden Soeharto adalah sebuah proses perubahan yang sejak awalnya tidak mudah; tidak mudah bagi siapa saja. Sebuah perubahan yang menggelisahkan karena tidak hadirnya faktor-faktor yang biasanya dapat mengurangi ketegangan: platform yang disepakati bersama dan leadership yang kuat. Tidak hadirnya factor yang pertama telah menyebabkan agenda perubahan yang sering ditangkap dengan istilah reformasi itu menjadi sebuah agenda tanpa makna, bentuk, isi, arah dan pentahapan yang jelas.

    Sementara itu, tidak hadirnya leadership yang memadai telah mengakibatkan perubahan ini menjadi sebuah arena persaingan perebutan kekuasaan daripada sebuah perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. Tidak hadirnya leadership mengakibatkan perbincangan bersama tentang usaha mengidentifikasikan masalah-masalah mendasar untuk menemukan solusi menjadi sesuatu yang absurd karena ia telah berubah menjadi perdebatan tak berkesudahan tentang hal-hal yang tidak relevan di antara para elit politik. Tidak adanya leadership juga telah menyebabkan berkembangnya prasangka buruk di antara mereka sendiri sebagai akibat tidak adanya forum dan media yang memadai untuk memungkinkan komunikasi politik menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang produktif. Ketegangan di antara elit politik itu sendiri telah menyebabkan perkembangan politik selama lima belas bulan terakhir ini dipenuhi oleh pertanyaan-pertanyaan di kalangan masyarakat luas tentang apakah kita menjadi lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelum kejatuhan Presiden Soeharto.

    Pada umumnya orang merasa tidak nyaman dengan pertanyaan itu karena keengganannya untuk mengakui adanya masalah yang amat serius yang sedang dihadapi oleh bangsa ini. Dalam pemahaman saya, sekurang-kurangnya terdapat tiga tema besar yang menjelaskan mengapa Indonesia tidak dapat atau sulit dikatakan telah menemukan arah perubahan yang menjanjikan. Tema pertama berhubungan dengan ketegangan yang memiliki akar pada konflik ideologis di antara para elit politik. Walaupun tidak sepenuhnya merupakan pengulangan apa yang terjadi dalam sejarah politik Indonesia pada era 50-an, ketegangan di antara para elit politik saat ini mencerminkan masih kuatnya kompetisi aliran ideology di antara mereka.1 Kompetisi yang paling tajam terjadi di antara kekuatan-kekuatan aliran ideology Islam Kultural, Islam Politik dan Nasionalis. Yang menarik sekaligus mencemaskan adalah, berbeda dengan apa yang terjadi di era 50-an, konflik ideology saat ini berlangsung secara diam-diam dan tidak terbuka. Akibatnya kecurigaan dan prasangka terhadap lawan politik berkembang dalam skala dan intensitas yang sering tidak masuk akal namun mengemuka dengan bisik-bisik dan suara sayup-sayup. Konflik di sekitar tema ini menjadi sesuatu yang enggan diakui dan karenanya menjadi sebuah proses perjumpaan yang tidak produktif. Sebagian gambaran tentang itu misalnya dapat ditangkap melalui hadirnya kecurigaan bahwa kelompok yang satu sedang membangun negara sekuler sedang yang lain membangun negara Islam.

    Apabila tema pertama menyangkut persoalan yang sering dikonseptualisasikan dengan ideological battlefield, tema kedua berhubungan dengan power struggle. Tema ini, lebih banyak berhubungan dengan pertarungan mendapatkan atau mempertahankan sumber-sumber kekuasaan. Pertanyaan di sekitar "siapa mendapat apa dan berapa banyak" (atau sebaliknya, "siapa kehilangan apa dan berapa banyak") menjadi tema sentral yang menjelaskan ketegangan di antara para elit politik yang bertikai. Dalam kasus Indonesia, tidak sepenuhnya ikhwal ini dapat dikenali dengan cepat dan mudah terutama karena seringnya tema kedua ini bercampur dengan atau menampak sebagai tema pertama. Dukungan atau penolakan di sekitar Habibie dan atau Megawati, misalnya, merupakan sebuah ilustrasi yang cukup baik untuk menggambarkan kecenderungan itu.

    Tema ketiga berkaitan dengan ketegangan yang bersumber karena perbedaan-perbedaan dalam cara melihat dan menjelaskan reformasi. Perbedaan tentang visi demokrasi adalah satu tema sentral yang mengakibatkan tidak saja pertikaian di antara para elit sendiri namun juga di antara elit dan rakyat, bahkan di antara generasi yang lebih tua dan muda. Di antara para elit terdapat polarisasi yang amat tajam yang membayangkan mereka yang tengah berkuasa ini sedang mengalihkan agenda reformasi untuk membangun kekuasaan daripada memainkan peran sebagai kekuasaan transisional yang berorientasi pada usaha menyiapkan hadirnya pemerintahan yang lebih memiliki mandat. Sementara itu, di kalangan mereka yang tengah berkuasa berkembang pemikiran bahwa bukan saja mereka memiliki mandat politik yang cukup untuk memimpin negeri ini tetapi juga kekuasaan yang sah untuk memberikan interpretasi reformasi berikut agendanya dengan penekanan pada landasan konstitusional. Di kalangan mereka yang berkuasa berkembang keyakinan yang melihat tawaran alternatif agenda reformasi kelompok lain sebagai hasil dari bekerjanya anasir pemikiran yang kurang dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun intelektual. Di antara sebagian besar elit politik berkembang keyakinan bahwa rakyat belum siap melakukan perubahan apalagi terhadap demokrasi yang berpola partisipatoris dan bottom-up. Kekerasan yang terjadi selama periode transisi ini sering dirujuk untuk memperkuat argumentasi semacam itu.

    Sedangkan di kalangan rakyat berkembang keyakinan yang melihat para elit politik lebih sibuk memikirkan kepentingan mereka sendiri daripada memikirkan nasib rakyat. Ketidaksiapan masyarakat dilihat sebagai sebuah usaha mengalihkan persoalan yang sebenarnya. Bahkan di kalangan rakyat sendiri berkembang perasaan yang pada dasarnya sedang menuduh bahwa yang tidak siap untuk berdemokrasi adalah para elit politik. Keruwetan di sekitar Komite Pemilihan Umum (KPU) dan perdebatan di sekitar calon presiden dianggap sebagai contoh yang cukup memadai untuk menunjukkan bahwa para elit lah yang tidak siap menyonsong perubahan.

    Hal yang lebih serius namun kurang diperbincangkan adalah besarnya kesenjangan tentang visi demokrasi dan pilihan strategi perubahan di antara generasi yang lebih tua dan muda. Di kelompok pertama, wacana demokrasi pada umumnya didominasi oleh penjelasan-penjelasan moral dan budaya yang melihat masalah-masalah demokrasi di Indonesia sebagai sesuatu yang bermasalah karena tidak hadirnya kesadaran-kesadaran etis dan nilai-nilai yang sesuai bagi sebuah perubahan yang berkesinambungan (change and contuinity). Sementara itu di kalangan generasi yang lebih muda berkembang wacana yang melihat masalah demokrasi di Indonesia lebih dalam perspektif structural. Orientasinya yang amat kuat untuk membangun system yang di dalamnya terurai dalam elemen-elemen fungsi, mekanisme, prosedur dan standar menjadi ciri utama yang membedakan wacana mereka dengan wacana generasi sebelumnya. Pilihan pada strategi change and discontuinity juga telah menyebabkan lebarnya perbedaan visi di antara dua generasi itu. Strategi change and discontuinity mengisyaratkan garis yang tegas di antara system lama dan system baru yang hendak dibangun sedangkan strategi change and contuinity lebih percaya pada kesinambungan di antara system lama dan system baru.

    Apa yang saya coba kemukakan pada dasarnya merupakan usaha untuk memahami sebagian potret diri yang walaupun tidak lengkap mungkin berguna untuk memahami mengapa, misalnya, terdapat perdebatan yang amat tajam di sekitar calon presiden. Usaha memahami ikhwal ini dapat ini dapat diawali dengan mengajukan pertanyaan apakah ini berkaitan dengan kompetisi ideology, ataukah perjuangan memperebutkan sumber-sumber kekuasaan, ataukah berhubungan dengan tema-tema demokrasi, ataukah kombinasi dari sebagain atau seluruh tema-tema itu? Saya sendiri melihatnya sebagai sebuah persoalan yang lebih kuat diwarnai oleh dua tema pertama daripada tema yang berhubungan dengan demokrasi—sebuah tema yang sesungguhnya menjadi basis dari agenda reformasi yang dibayangkan oleh para mahasiswa, intelektual dan sebagian kelompok kritis kelas menengah lainnya ketika mereka memulai mencanangkan gerakan reformasi.

    Indonesia: Potret Masa Depan

    Tidak salah kalau banyak orang bertanya-tanya tentang masa depan Indonesia. Adakah kita memiliki harapan yang menjanjikan ataukah Indonesia Baru yang lebih baik itu hanyalah sebuah ilusi penuh kedangkalan? Walaupun mencoba untuk selalu optimis, saya sendiri melihat banyak masalah besar yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum kita boleh berharap akan terjadinya sebuah perubahan yang berarti. Dalam pemahaman saya sekurang-kurangnya terdapat tiga agenda besar yang harus dikerjakan tanpa dapat dipilih salah satunya. Satu-satunya yang mungkin dapat dilakukan adalah memilih kombinasi yang tepat. Ketiga agenda besar itu adalah: (1) melanjutkan agenda reformasi; (2) membawa negeri ini segera keluar dari krisis ekonomi; dan (3) mencegah negeri ini mengalami disintegrasi, baik karena alasan ideologis maupun teritorial.

    Agenda yang pertama amat popular di kalangan mahasiswa, para intelektual dan sebagian kelompok kritis kelas menengah. Kelompok yang pada umumnya berbasis di daerah perkotaan dan industrial ini membayangkan perubahan yang penting bagi perbaikan hanya mungkin dilakukan apabila mampu meletakkan dasar-dasar bagi terbangunnya sebuah system politik yang memungkinkan siapapun yang berkuasa dapat dikontrol oleh rakyat. Kelompok ini mempunyai kecenderungan yang amat kuat untuk menolak terperangkap dalam perdebatan tentang figur (misalnya soal siapa yang menjadi presiden). Bagi mereka, yang terpenting adalah segera menyiapkan infra struktur yang berguna bagi usaha mendorong Indonesia menjadi sebuah masyarakat yang lebih demokratis.

    Agenda kedua, yaitu membawa negeri ini segera keluar dari krisis ekonomi, pada umumnya disuarakan oleh rakyat biasa dan tentu saja kalangan pengusaha yang selama ini amat mencemaskan keadaan di negeri ini. Dibandingkan dengan mereka yang memperjuangkan agenda pertama, suara mereka kalah lantang dan kalah melengking. Di kalangan rakyat biasa, reformasi cenderung dibayangkan sebagai sesuatu yang tidak mempunyai kaitan langsung dengan kebutuhan mereka memperbaiki tingkat kesejahteraan. Malah, terdapat kecenderungan untuk mengaitkan reformasi dengan bencana kehilangan pekerjaan dan turunnya tingkat kesejahteraan rakyat secara social maupun ekonomi. Mereka juga tidak terlampau berminat dalam perdebatan dan pemihakan di sekitar pemimpin negeri ini. Bagi mereka, yang terpenting adalah keadaan yang lebih baik yang sering kali dirumuskan secara sederhana sebagai tersedianya pekerjaan, keamanan, dan terjangkaunya kebutuhan pokok dan biaya pendidikan bagi anak-anak mereka.

    Isu tentang ancaman disintegrasi pada umumnya dibicarakan oleh semua dari mereka yang relatif memiliki keterlibatan sejak awalnya dengan proses-proses politik yang terjadi selama setahun terakhir ini. Mereka yang mempunyai akses terhadap informasi pada umumnya cukup mengerti tentang seriusnya keadaan yang dihadapi bangsa ini. Walaupun demikian, di kalangan mereka yang datang dari generasi yang lebih muda berkembang kecemasan yang pada dasarnya memprihatinkan polarisasi horizontal sebagai akibat perbedaan-perbedaan aliran ideologis. Disintegrasi karena sebab-sebab ideology merupakan sesuatu yang menakutkan mereka. Di kalangan generasi yang lebih tua, kecemasan itu tidak terbatas pada polarisasi ideologis semata namun juga kecemasan akan terjadinya disintegrasi teritori, baik yang bersemangat federasi maupun separatisme.

    Ketiga agenda itu jelas membutuhkan perhatian serius dari siapapun yang akan memerintah negeri ini. Menurut saya, ketiga agenda itu bahkan saling terkait daripada sesuatu yang dapat dipilahkan. Usaha membangun system, misalnya, akan meningkatkan kepercayaan publik pada rasa keadilan yang pada gilirannya akan dapat mendorong partisipasi bagi tercapainya stabilitas politik yang berguna bagi pulihnya kegiatan ekonomi makro maupun mikro. Sebaliknya, keengganan untuk melanjutkan reformasi hanya akan menimbulkan keraguan terhadap niat politik pemerintah menghadirkan perubahan yang justru akan memperlemah dukungan dan mencegah terjadinya proses stabilisasi politik yang berguna bagi pemulihan ekonomi.

    Dalam hubungan dengan masalah yang sedang kita bicarakan dalam seminar ini, pertanyaan tentang masa depan Indonesia menjadi tidak mudah dibayangkan jawabannya karena persoalan definisi resmi tentang Indonesia sendiri sedang digugat. Gugatan terhadap ke-Indonesiaan menjadi tema umum yang mewarnai hubungan di antara Jakarta dan daerah. Bahkan, tidak jarang ikhwal itu meluas menjadi sebuah tema yang juga melibatkan Jawa dan luar-Jawa. Saya kira, tidak hadirnya demokrasi selama lebih dari tiga decade terakhir ini telah mengakibatkan gugatan terhadao gagasan-gagasan dasar tentang nasionalisme Indonesia yang dibangun sebelumnya. Perlawanan terhadap rejim Orde Baru telah juga mengakibatkan perlawanan dan penolakan terhadap sebagian, kalau tidak malah seluruhnya, apa yang menjadi the central plank dari apa yang selama ini dikaitkan dengan ke-Indonesiaan.

    Gagasan tentang Persatuan dan Kesatuan (National Unity) dan Negara Kesatuan (Unitary State) jelas sedang dipertanyakan kembali. Tiadanya demokrasi dalam kenyataannya telah menghasilkan persepsi ketidakadilan yang sistemik (perceived systemic injustice) di kalangan banyak orang di daerah. Saya tidak terkejut kalau tawaran otonomi yang seluas-luasnya tidak akan cukup mengobati perasaan terluka dan marah di kalangan mereka. Gagasan negara federal dan, bahkan yang lebih ekstrim, pemisahan diri, menjadi sesuatu yang kian disuarakan oleh orang-orang di daerah, khususnya di kalangan mereka yang berasal dari generasi yang lebih muda. Di kalngan kelompok inilah rasa frustrasi yang paling serius terdapat. Rasa frustrasi itu memang amat banyak disumbang oleh apa yang mereka lihat sebagai ketidaksensitifan para elit politik di Jakarta terhadap masalah itu. Pertikaian di antara para elit politik di Jakarta telah mengembangkan kesadaran baru di kalangan orang-orang daerah yaitu bahwa mereka tidak dapat terlalu banyak berharap dari orang-orang di Jakarta.

    Saya tidak melihat akan ada terobosan yang cukup berarti dalam menemukan penyelesaian tentang masalah itu. Pertama karena para elit politik di Jakarta lebih banyak terserap perhatiannya pada dua tema utama yang saya sebut sebelunya: pertentangan ideologis dan perjuangan kekuasaan. Selain itu, di kalangan para elit politik sendiri berkembang keyakinan bahwa ketegangan yang berkembang di daerah lebih karena terdapat pihak ketiga yang mencoba membuat kerus dan sedang mencoba mengambik keuntungan dari disintegrasi territorial yang terjadi di Indonesia. Negara-negara Barat, dalam pandangan mereka, dianggap bertanggung jawab, langsung maupun tidak, terhadap memburuknya Jakarta dan daerah. Cara mereka melihat masalah Jakarta dan daerah jelas amat berbeda dengan apa yang berkembang di kalangan orang-orang daerah.

    Siapapun yang akan memenangkan pemerintahan mendatang, menurut saya, tidak akan mengembangkan pendekatan yang cukup progresif dalam menyelesaikan ketidakadilan hubungan di antara Jakarta dan daerah. Dalam perkiraan saya, gagasan negara federal akan mendapat respon yang amat keras dari Jakarta. Konservatisme, saya kira, akan masih mewarnai cara orang-orang di Jakarta menyelesaikan masalah itu. Empat partai utama pemenang pemilu, yakni PDI-P, Partai GOLKAR, PPP, PKB pada dasarnya memiliki pandangan yang sama terhadap apa yang mereka yakini sebagai tiga tiang utama ke-Indonesiaan: Pancasila, Negara Kebangsaan dan Negara Kesatuan.

    Walaupun telah Undang-undang baru yang mengatur hubungan kekuasaan di antara Jakarta dan daerah telah membukakan jalan bagi daerah untuk memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada sebelumnya, pada dasarnya Undang-undang itu masih didominasi oleh gagasan dasar yang sangat diwarnai oleh perspektif negara kesatuan. Saya melihat perspektif semacam ini merupakan ideology uang masih dominan di kalangan para elit politik dan bahkan sebagian besar dari mereka yang tinggal di Jawa. Orang-orang yang tingal di Jawa, walaupun sebagian dari mereka memiliki simpati yang mendalam terhadap apa yang dialami oleh orang-orang di luar Jawa, pada umumnya gagal untuk berempati karena pengalaman mereka yang dalam banyak hal berbeda. Walaupun, misalnya, kemisikinan secara luas dapat ditemukan dengan mudah di kawasan ini, mereka jarang mengembangkan kepercayaan bahwa itu adalah hasil dari bekerjanya hubungan yang tidak adil di antara pusat daerah.

    Yang mungkin dapat dikerjakan oleh NGO's dalam jangka pendek dan menengah adalah mendorong agar orang-orang di daerah memberikan perhatian yang lebih besar pada isu-isu local. Dalam pandangan saya, salah satu kegagalan dalam mendorong demokrasi di Indonesia adalah terlampau terpusatnya perhatian banyak orang pada isu-isu politik nasional. Akibatnya, politik local tidak berkembang secara memadai. Contoh yang paling jelas dari kecenderungan itu adalah apa yang terjadi pada pemilu yang terakhir. Pada pemilu 1999 kebanyakan dari kita telah gagal, sekurang-kurangnya abai terhadap, proses-proses politik di tingkat local. Hampir tidak ada perdebatan yang cukup berarti dalam masalah wakil-wakil rakyat di parlemen local. Isu-isu kampanye juga tidak banyak menyinggung masalah-masalah setempat. Bahkan hingga sekarang tidak ada perdebatan publik yang berarti dalam masalah utusan daerah. Dalam pandangan saya ini sebuah ironi demokrasi.

    NGO's di Indonesia semestinya ikut membangun civil liberties yang menurut saya amat strategis sebagai pilar kedua di samping parlemen. Civil liberties jelas memiliki posisi yang amat strategis untuk mencegah demokrasi menjadi praktek yang elitis. Kehadiran parlemen yang efektif memang penting. Tetapi, itu jelas tidak cukup dan amat berbahaya. Civil liberties menyediakan kesempatan bagi tercipatnya ruang untuk setiap warga negara berpartisipasi langsung dalam politik. Hadirnya media yang bebas, asosiasi-asosiai yang independen, kelompok-kelompok kepentingan dan berbagai organsiasi massa lainnya akan amat menentukan corak demokrasi yang berkembang di Indonesia.

    Uraian saya sebelumnya memang banyak menyinggung soal-soal yang berhubungan dengan masa depan. Walaupun orang mungkin saja dapat diyakinkan tentang pentingnya untuk melakukan usaha-usaha yang ikut memberikan bentuk masa depan Indonesia, masih ada satu pertanyaan besar yang mesti dijawab tanpa dapat ditunda lebih lama lagi. Pertanyaan mendasar itu berhubungan dengan bagaimanakah kita akan menyelesaikan masa lalu kita? Itu berarti kita sedang berhadapan dengan serangkaian pertanyaan tentang sebagian besar masa lalu kita yang gelap yang sering dilihat banyak memberikan sumbangan bagi keadaan yang sedang kita hadapi saat ini. Kita bisa memulai dengan satu pertanyaan sederhana: bagaimanakah kita akan menyelesaikan perkara mantan Presiden Soeharto. Jawaban sebagian orang terhadap pertanyaan itu juga dapat sesederhana ini: "bawa ia ke pengadilan dan berikan pula hak-haknya sebagai tersangka secara adil dalam sebuah pengadilan yang jujur". Tentu saja hal yang sama dibayangkan juga akan berlaku bagi orang-orang yang di media massa sering disebut dengan "kroni-kroni Soeharto".

    Sementara kita mungkin merasa cukup lega akan jawaban itu, nurani kita juga mempertanyakan apakah cukup adil bagi kita semua dengan membayangkan bahwa hanya Soeharto seorang dan kroni-kroninya yang pantas dibawa ke pengadilan. Jawaban kita mungkin saja: "Oh…tentu saja tidak" karena masih banyak yang lainnya; mulai dari pejabat setingkat menteri sampai dengan kepala sebuah kantor di kecamatan, baik yang masih menjabat maupun yang telah tak menjabatnya, termasuk mereka yang telah pensiun namun masih hidup. Dengan cara itu mungkin kita akan mendapatkan jumlah sebesar 20 ribu individu atau bahkan lebih.

    Kita lanjutkan. Bagaimana dengan apa yang kita yakini sebagai tindakan brutal atas kemanusiaan yang dilakukan oleh negara pada masa lalu? Mulai dari peristiwa yang sering dikenal dengan tragedy Tanjung Priuk, Lampung sampai dengan Aceh, Trisakti dan Semanggi? Bagaimana pula dengan jatuhnya korban di sekitar Peristiwa G-30-S PKI dan yang menyusulnya? Kalau terhadap yang satu jawaban kita adalah "Ya" untuk pengadilan maka tidak ada alasan untuk menolak yang lainnya demi terpenuhi asas keadilan bagi semua.

    Kalau terhadap dua kelompok persoalan itu kita putuskan untuk mengungkapnya melalui pengadilan, maka dengan mudah kita membayangkan akan ada penyelidikan demi penyelidikan, penyidikan demi penyidikan, pengungkapan bukti-bukti, serangkaian wawancara dan gelar perkara di pengadilan di seluruh Indonesia yang skala dan intensitasnya mungkin tidak pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Banyak orang membayangkan, sekurang-kurangnya kita membutuhkan waktu 10 tahun untuk menyelesaiakan semua perkara itu; sudah barang tentu dengan didahului dengan pembersihan jaksa, panitera dan hakim yang dianggap korup dan dilanjutkan dengan pengangkatan anggota-anggota baru kejaksaan, kehakiman, dan bahkan Mahkamah Agung.

    Masuk akalkah ini semua? Banyak orang di negeri ini membayangkan bahwa scenario semacam itu akan banyak menghabiskan enerji yang sebenarnya tidak banyak itu. Banyak orang cemas bahwa cara penyelesaian semacam itu akan membuat bangsa ini kehilangan waktu yang amat berharga untuk mempersiapkan diri bagi masa depan yang lebih baik. Apalagi, ketika kita sudah selesai dengan perkara masa lalu kita, dunia sudah amat berubah. Sementara kita menyelesaiakan masa lalu kita, jarum jam yang mengisyaratkan masa depan berjalan meninggalkan kita. Itu yang menyebabkan orang bertanya: perubahan atau pemusnahan yang sedang kita selesaikan?

    Dalam penyelesaian terhadap masa lalu, terdapat empat pola yang mungkin dipilih. Mulai dari pola "never forget, never forgive" (tidak melupakan dan tidak memafkan) dan "never forget but forgive" (tidak melupakan tetapi kemudian memafkan) sampai dengan "forget and forgive" (melupakan dan memafkan) dan "forget but never forgive" (melupakan tetapi tidak pernah memaafkan). Afrika Selatan yang dibayang-bayangi oleh masa lalu yang gelap dan dipenuhi luka-luka yang mendalam yang diwariskan oleh rejim Apartheid tampaknya memilih untuk melakukan rekonsilisasi nasional dengan terlebih dahulu diawali dengan pembentukan "Truth and Reconcilliation Commission" yang kemudian menyelsaikan masalah itu dengan pendekatan yang untuk sebagian merupakan kombinasi di antara "never forget but forgive" dan "forget and forgive". Jerman sesudah Perang Dunia II menyelsaikan dengan menggelar peradilan maraton yang polanya lebih mirip dengan never forget and never forgive.

    Kita punya pilihan dan pilihan-pilihan itu tersedia di sekitar kita. Dialog yang jujur, terbuka, dan jernih jelas merupakan sebuah kebutuhan yang amat mendesak bagi bangsa ini; sebuah dialog yang dapat memfasilitasi kemungkinan-kemungkinan kita melakukan eksplorasi tanpa batas selain akal sehat untuk melihat berbagai scenario tentang masa depan Indonesia. Kita memang sedang membutuhkan sebuah forum untuk berdialog kembali, tidak saja dengan kelompok yang berbeda namun juga dengan diri kita sendiri dan masa lalu kita masing-masing. Sebuah pembicaraan tentang masa depan tak mungkin dimulai sebelum ada penyelesaian yang sehat terhadap masa lalu kita. Kita mau perubahan ataukah pemusnahan?

    1. Dalam pemahaman saya, terdapat delapan aliran ideology yang persaingannya dapat dikenali lewat pengenalan tema-tema politik mereka. Walaupun dalam beberapa hal mereka menggunakan tema yang sama atau nyaris mirip, terdapat perbedaan di antara cara mereka memberikan makna atau interpretasi terhadap tema-tema itu. Kedelapan aliran ideology itu adalah Islam Kultural (Kebangsaan, Keadilan, Pluralisme dan Toleransi), Islam Politik (Keadilan, Prinsip Mayoritas dan Proporsi), Nasionalis Populis (Nasionalisme Indonesia, Kerakyatan dan Rule of Law), Nasionalis Negara (Persatuan dan Kesatuan, Pembangunan dan Kepemimpinan Efektif), Nasionalis Ortodoks (Stabilitas, Pembangunan, Persatuan dan Kesatuan), Teknokratik-Pragmatik (Modernisasi, Pertumbuhan dan Birokrasi sebagai agen perubahan), Sosial Demokrat (Demokrasi Kerakyatan, Sosialisme dan Perjuangan Rakyat) dan Demokrasi Liberal (penghormatan terhadap hak-hak sipil warga negara, pemberdayaan civil society dan penyehatan mekanisme pasar). Tentu saja, di luar tiga tema utama itu masing-masing memiliki tema-tema bersama, misalnya demokratisasi, walaupun dengan prioritas dan kadang penekanan yang berbeda. Untuk uraian lebih lanjut baca: Daniel Sparringa, 1998, "Kompetisi Delapan Aliran Ideologi dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia" (makalah yang dipresentasikan untuk seminar yang diselenggarakan oleh Bedan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang, Malang 12 September 1998).

HOME LINKS